
Mungkin istilah rusun sudah tidak asing lagi bagi sebagian kalangan masyarakat. Namun, apa pernah kalian mendengar kata rusunawa dan rusunami ? Apa sih perbedaannya antara rusun , rusunawa, rusunami ?
Nah, kali ini kita akan mengulas apa perbedaan dari rusun , rusunawa, rusunami yang mungkin ingin kalian ketahui dengan lebih detail lagi . Berikut ulasannya!
#1. Rusun
Rusun adalah kategori rumah resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain. Konsep pembangunannya itu sendiri bertingkat dan dapat ditinggali oleh banyak anggota keluarga. Di dalam setiap unit dari bangunan rusun dibuat terpisah sehingga setiap keluarga bisa memiliki kehidupannya masing-masing.
Rumah susun harus memenuhi syara agar dapat dikatakan rumah layak huni , syaratnya :
- Menjadi tempat berlindung
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya
- Menjadi wadah untuk bersosialisasi
Jenis-jenis Rusun :
- Rusun Umum, dibangun untuk kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah dan berpenghasilan rendah .
- Rusun Khusus, dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus atau kebutuhan sosial.
- Rusun Negara, dibangun khusus untuk tempat tinggal pegawai negara .
- Rusun Komersial, dibangun untuk mendapatkan keuntungan dan untuk tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas.
#2.Rusunawa
Rusunawa merupakan program pemerintah yang dapat dikatakan sebagai apartemen bersubsidi digunakan untuk menghilangkan konotasi negatiif yang melekat pada rusun . Beberapa jenis subsidi yang ada pada Rusunawa , yaitu :
- Subsidi Selisih Bunga hingga maksimum 5%
- Bantuan Uang Muka hingga maksimum 7 juta
- Bebas PPN
Untuk tinggal di Rusunawa ada beberapa cara dan syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu , yaitu :
- Fotokopi KTP,KK, dan NPWP.
- Melampirkan Surat Nikah atau Akta Nikah bagi yang sudah menikah
- PM1 dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohonan belum memiliki rumah
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai
- Pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 1 lembar
- Wajib memiliki Bank DKI.
#3. Rusunami
Rusunami tidak jauh beda dengan rusun dan rusunawa , hanya saja pada rusunami ini rumah berstatus milik . Jadi, para penghuni menjadi pemilik utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengembang secara langsung . Rusunami juga bisa dikatakan sebagai apartemen bersubsidi . Namun, subsidi tersebut hanya berlaku bagi siapapun yang telah memenuhi syarat.
Syarat Membeli Rusunami
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun dan sudah menikah
- Pemohon ataupun suami istri yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah
- Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari 7 juta
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Itulah perbedaan antara Rusun , Rusunawa dan Rusunami . Jangan sampai salah pemahaman tentang ini . Dan pastikan pehuni syarat-syarat untuk tinggal di tempat tersebut .